KEJAKSAAN NEGERI GUNUNGSITOLI MENGEMBALIKAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP

KEJAKSAAN NEGERI GUNUNGSITOLI MENGEMBALIKAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP

Selasa, 11 Februari 2025, telah dilakukan pengembalian barang bukti dalam perkara tindak pidana atas nama "OW", yang melanggar Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan. Barang bukti yang dikembalikan kepada penyidik, terdiri dari :

1 (satu) buah flashdisk merek sandisk berwama hitam merah berukuran 8 Gb, yang berisikan 1 (satu) buah hasil rekaman video CCTV berdurasikan 07 menit 34 detik;

1 (satu) lembar kwitansi dengan bunyi, sudah terima dari URBANUS GEA, S.E. DS. BERUA.NISUT., banyaknya uang DELAPAN PULUH LIMA JUTA RUPIAH, untuk pembayaran PINJAMAN SEMENTARA PADA PEKERJAAN KEGIATAN FISIK PADA PEMB. SMP N 3 GIDO, di PELITA GUSIT. 28/APRIL/2023 ditandatangani oleh ARONI NDRAHA SH di atas materai 10.000, dengan jumlah #85.000.000#;

1 (satu) lembar E-FORM SETORAN BANK SUMUT, Penyetor Aroni Ndraha, sebesar IDR 10.000.000, pada tanggal 05/05/2023;

1 (satu) lembar kertas F4 yang telah diberi kode N1 yang berisikan hasil print out dari capture screen pengiriman uang dari rekening bank BNI atas nama pengirim VILINTINI A. HULU ke rekening bank BRI atas nama ONIUS WARUWU nomor rekening 526701023452530 pada tanggal 17-April-2023 pukul 15:58:25 WIB sebesar Rp 15.000.000.

Pengembalian barang bukti ini dilakukan setelah proses persidangan selesai, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti tersebut diserahkan kepada penyidik sebagai bentuk pemulihan hak atas barang yang telah dirampas oleh pelaku, serta sebagai bagian dari penegakan hukum dalam perkara yang sedang berlangsung.

@kejaksaan.ri
@kejatisumut
@jaksapedia
#hariinilebihbaikdariharikemarin #cpns #cpnskejaksaan #biropegkejaksaan #kejaksaan #kejaksaanhebat #wbk #zonaintegritas #wbbm#boifalimoboimanago #kejaksaannegerigunungsitoli #kejaksaanri #kejaksaannegeri #kejarigunungsitoli #KejatiSumut #Kejatisumut #kejatisumutnews #kejatisumuthebat #kejarigusit #gunungsitoli #nias #pulaunias #semangatbaru #2025

Bagikan tautan ini

Mendengarkan