Kajati Sulsel Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI Tekankan Integritas dan Pengamanan Aset Jelang Idul Fitri

Kajati Sulsel Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI Tekankan Integritas dan Pengamanan Aset Jelang Idul Fitri

 

KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) beserta jajaran, mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia yang bertempat di Baruga Adhyaksa Lantai 8 Kantor Kejati Sulsel, Kamis (12/03/2026).

Dalam arahan virtualnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, memberikan instruksi strategis kepada seluruh jajaran Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia. Beliau menekankan agar seluruh pimpinan memperhatikan secara serius penanganan perkara yang sedang berjalan.

“Saya minta seluruh pimpinan memperhatikan penanganan perkara, segera lakukan inventarisasi barang bukti, serta memastikan eksekusi terhadap terpidana yang belum terlaksana segera dituntaskan," tegas ST Burhanuddin.

Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan agar seluruh rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang telah dimuat dalam Surat Perintah Jaksa Agung wajib diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh satuan kerja.

Menjelang momen Idul Fitri 1447 H, Jaksa Agung menyampaikan pesan menyentuh terkait moralitas dan adab. Beliau berharap bulan Ramadan dan Idul Fitri menjadi momentum evaluasi diri bagi seluruh insan Adhyaksa.
 * Pesan Moral: Menjadikan Idul Fitri sebagai evaluasi terhadap adab, moral, dan etika profesi.
 * Keamanan Kantor: Seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) diinstruksikan untuk memastikan keamanan sarana dan prasarana kantor selama masa cuti bersama, khususnya terkait instalasi listrik guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
 * Larangan Penyalahgunaan Fasilitas: Jaksa Agung melarang keras penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi selama mudik dan meminta Kasatker memonitor ketat penggunaan kendaraan dinas maupun aset lainnya.

Di akhir arahannya, Jaksa Agung RI secara pribadi dan kedinasan menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin serta ucapan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh jajaran.

Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyatakan siap melaksanakan seluruh instruksi Jaksa Agung tersebut di wilayah hukum Sulawesi Selatan, terutama dalam menjaga marwah institusi dan memastikan pelayanan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulsel, Didik Farkhan melaporkan secara langsung perkembangan situasi keamanan dan penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Kajati Sulsel menyampaikan bahwa secara umum kondisi di Sulawesi Selatan dalam keadaan kondusif. Selain itu, Dr. Didik Farkhan memaparkan sejumlah progres penanganan perkara korupsi yang menjadi atensi publik, di antaranya:
1. Pelimpahan Tahap II Eks Kajari Enrekang: Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) yang melibatkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang.
2. Kasus Pengadaan Bibit Nanas: Kejati Sulsel melaporkan bahwa pada hari kemarin telah dilakukan penahanan terhadap 6 (enam) orang tersangka. Salah satu tersangka yang ditahan adalah mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel berinisial BB.
3. Kasus Irigasi di Luwu: Di tingkat Kejaksaan Negeri, Kejari Luwu juga melakukan penahanan terhadap mantan anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Luwu aktif terkait kasus dugaan penyimpangan tata kelola irigasi pertanian.

Makassar, 12 Maret 2026
KASI PENERANGAN HUKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan