Perangi Karhutla Kejati Sulsel Komitmen Kawal Penegakan Hukum dan Pencegahan

Perangi Karhutla Kejati Sulsel Komitmen Kawal Penegakan Hukum dan Pencegahan

KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat nasional secara daring mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026, Kamis (18/6/2026).

Dalam pertemuan virtual tersebut, Kejati Sulsel diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, didampingi oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Teguh Suhendro dan Kepala Bagian Tata Usaha David Razi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.

Rakorsus yang mengusung tema “Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026 dan 2027" ini menyoroti dampak fenomena El Nino yang diprediksi akan menyebabkan penurunan curah hujan dan kekeringan ekstrem pada bulan Mei hingga Juli. Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan seluruh instansi terkait guna mencegah terjadinya karhutla.

Menko Polkam dalam arahannya menekankan beberapa poin krusial, di antaranya:
 * Mengedepankan tindakan pencegahan dibandingkan upaya pemadaman.
 * Memastikan posko penanganan berfungsi optimal serta kesiapan peralatan dan prasarana di lapangan.
 * Mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku penyebab kebakaran hutan dan lahan.
 * Menempatkan keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup sebagai prioritas utama.

Khusus terkait wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi karena luas hutan dan lahan gambut, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, Menko Polkam memberikan perhatian khusus untuk memperketat pengawasan.

Di akhir arahannya, Menko Polkam menegaskan tiga langkah strategis: melakukan deteksi dini dan respon cepat, mencegah penyebaran asap, serta komitmen total dalam mencegah kebakaran hutan.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam upaya penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan, serta berpartisipasi aktif dalam koordinasi lintas sektoral demi menjaga kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.

Makassar, 18 Juni 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan