KEJAKSAAN NEGERI GUNUNGSITOLI MELAKSANAKAN APEL PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK TAHUN 2025

KEJAKSAAN NEGERI GUNUNGSITOLI MELAKSANAKAN APEL PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK TAHUN 2025

Apel Penandatanganan Pakta Integritas Deklarasi Komitmen Bersama Menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dipimpinan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, di halaman Kantor Kejari Gunungsitoli, Senin (03/02/25).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin), para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subseksi (Kasubsi), Kepala Urusan (Kaur), Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang, S.H,. M.H, mengatakan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sampai hari ini tak pernah berhenti untuk berinovasi dan melakukan terobosan-terobosan baru dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan bantuan hukum dan pelayanan hukum. Terobosan yang dilakukan tidak hanya dalam bentuk pelayanan, sarana dan prasarana pendukungnya juga tak luput dari perhatian.

Dalam amanatnya, Kajari menyampaikan bahwa predikat WBK dan WBBM merupakan prestasi yang wajib didapatkan. Tidak banyak Satuan Kerja pada Kejaksaan yang memperoleh predikat WBK dan WBBM tersebut. Oleh sebab itu, hal ini merupakan suatu prestasi yang wajib kita didapatkan.

Kajari juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk menjaga nama baik institusi, keluarga maupun diri sendiri. Yakni, dengan menghindari perilaku tercela dan mengakibatkan predikat WBK dan WBBM gagal diraih.

Setelah menyampaikan amanatnya, Kajari kemudian memimpin Penandatanganan Pakta Integritas WBK dan WBBM, dan diikuti oleh seluruh jajaran Kejari Gunungsitoli dan PPNPN. Penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk nyata dari komitmen seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk terus berintegritas dan mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial